Pengambilan Sumpah Janji Prades KarTal Sukses Digelar, Djoli Runtunuwu : Tetap Di Evaluasi

MINSEL, GemparPost. Com – Pengambilan sumpah dan janji bagi perangkat desa Karimbow Talikuran Kecamatan Motoling Timur di gelar hari ini kamis,(13/4/2023).
“Guna upaya penyegaran dan perubahan dalam Pemerintahan di Desa, maka Pemerintah Desa (Hukum tua) wajib melakukan pergantian Perangkat Desa sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pergantian Perangkat Desa.
Setelah dilakukan Evaluasi kinerja bagi perades Desa Karimbow Talikuran dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan, maka di pandang perlu untuk di adakan penyegaran jabatan, serta mengisi jabatan yang kosong dan juga roling jabatan, dan di lanjutkan dengan pelantikan oleh Hukum Tua Desa Karumbow Talikuran Djoli Runtunuwu.
Pelaksanaan kegiatan digelar di Balai Desa Karimbow Talikuran, pelantikan dan pengambilan sumpah janji Perangkat Desa tersebut melibatkan 11 Perangkat Desa nama dan jabatan sebagai berikut;
1. Voice Saroinsong Sekretaris desa.
2. Yefta Yakob Ka sie pemerintahan.
3. Meylani Kaligis Ka sie kesejahteraan
4. Kartini Umboh Ka sie pelayanan
5. Megawati Mamarimbing Kaur TU/Umum.
6. Gleadis Mokoagow Kaur perencanaan
7. Lidia Sumakul kepala jaga satu.
8. Lucky Umboh. Kepala jaga dua.
9. Aldy Tuwo. Kepala jaga tiga.
10. Christine Tumbelaka kepala jaga empat.
11. Yanti Somba staf. jaga enam.
Hukum tua desa Karimbow Talikuran Djoli Runtunuwu, pada kesempatan ini juga melantik pengurus Bumdes, dan melemgkapi struktur LPM, Linmas, dan Karang Taruna.
Usai pengambilan sumpah dan janji Hukum tua Djoli dalam sambutan nya, roling jabatan adalah adalah suatu hal yang biasa di laksanakan dalam rangka penyegaran perangkat kerja khusus nya di Pemerintahan Desa.
“Di tambahkan pula, dengan adanya rotasi ini saya berharap akan berdampak positif pada pelayanan masyarakat yang artinya harus ada perubahan, bertanggung jawab pada tupoksi masing-masing sambil terus bersinergi, loyal pada dan tidak menutup kemungkinan akan tetap di evaluasi kinerja prades yang ada tambah, Runtunuwu.
Di temui di tempat terpisah Hukum tua Desa Karimbow Talikuran Jolly Runtunuwu kepada Wartawan media ini, mengatakan langkah yang di ambil hari ini adalah hasil evaluasi kinerja prades selama ini terkait Integritas, Loyalitas prades yang ada serta ada laporan yang masuk yang harus segerah di tindaklanjuti.
“Katanya juga, sebagai Hukum tua pilihan rakyat bertanggung jawab melaksanakan tugas, dan ini bukan semata sebagai pencitraan, tapi saya hanya menjalan kan tugas dan tetap fokus pada Visi dan Misi saya serta di padukan dengan program pemerintah FDW dan PYR maju ber-kepribadian dan sejahterah ungkap,” Runtunuwu.
Terpantau selama kegiatan pengambilan sumpah janji prades Desa Karimbow Talikuran berjalan lancar
Hadir dalam kegiatan ini, Hukum tua, BPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Gereja, perangkat desa dan undangan lain nya.
(Stenly R)


