DaerahMinahasa SelatanPemerintahanSulawesi UtaraTerkini

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Pjs. Hukum Tua Malola Cianly Liando Benahi Jaringan Air Bersih

MINSEL || GEMPARPOST.COM – Pemerintah Desa Malola Kecamatan Kumelembuai, yang di nakodai oleh Pjs. Hukum Tua Cianly Liando terbukti banyak melakukan terobosan pembangunan untuk masyarakat desa tersebut, setelah mengupayakan akan adanya kelanjutan pembangunan gedung olaraga, maka saat ini diperhadapkan dengan kebutuhan vital masyarakat, yaitu pembenahan dan penambahan jaringan air bersih.

Pjs. Hukum Tua Cianly Liando diketahui adalah merupakan seorang yang berlatar belakang ASN, dalam hal ini sebagai guru di sala satu sekolah SD di desa setempat, awalnya di percayakan oleh pemerintah kabupaten Minahasa Selatan sebagai Pjs. Hukum Tua Desa Malola satu yang sangat di kenal fenomenal.

Dan setelah berhasil melaksanakan pilhut, maka ia di percayakan kembali oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH, sebagai Pjs. Hukum Tua Desa Malola sampai saat ini dengan berbagai keberhasilan yang di raihnya.

Ditemui media ini, Rabu 16-07-2025. Pjs. Cianly Liando mengatakan, bahwa apa yang ada di pikirannya saat ini adalah kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau keluarga karena ini adalah merupakan satu tanggung jawab yang sangat besar yang harus dilaksanakan apalagi menyangkut dengan kepentingan orang banyak yang adalah masyarakatnya sendiri,” Ucapnya

Liando menambahkan, kami sebagai pemerintah Desa yang ada tentunya tidak dapat berbuat banyak jika tidak disertai peran dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat yang ada untuk dapat membantu memberikan dorongan serta sport bagi kami untuk melaksanakan program program pembangunan yang sudah tertata,” Ungkap Liando

“Kesempatan ini saya selaku Pjs. Hukum Tua Desa Malola tidak lupa menyampaikan Terima Kasih kepada masyarakat, BPD, dan lembaga desa lainnya, yang selalu memberikan dukungan dan pemikiran kepada kami pemerintah sehingga kami bole melaksanakan akan kegiatan pembangunan yang ada walaupun masih terbatas dengan anggaran,” Tutupnya.

(ATO)

Related Articles

Back to top button