Panwaslu Kecamatan Sulta Seleksi Panwaslu Di 9 Desa

MINSEL, GemparPost. Com–Panitia pengawas pemilu ( Panwaslu) Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) buka pendaftaran panwaslu Kelurahan/Desa bertempat di sekretariat panwaslu Kecamatan Suluun Tareran Desa Suluun empat.
Kegiatan pendaftaran panwas Kelurahan/ Desa mengacu pada peraturan Bawaslu Republik Indonesia no. 19 tahun 2017, sebagai mana di ubah dengan peraturan Bawaslu RI no 4 tahun 2022. Setelah lulus seleksi administrasi di lanjutkan dengan tes wawancara.
Ketua Panwas Kecamatan Sulta Jimydy K Makarawung, SE saat di temui di ruang kerja nya Rabu, 1/2/2023 menjelaskan, di Kecamatan Sulta ada sembilan desa dan yang mendaftar 28 orang. Dari 28 pendaftar dinyatakan lulus berkas.
Pada tahapan rekrutmen ini sesuai petunjuk hari ini Rabu 1/2/2023 pelaksanaan tes wawancara, dari 28 yang mendaftar oleh berbagai alasan sehingga yang mengikuti tes wawancara hanya 24 orang.
Tes wawancara bagi peserta di laksanakan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Sulta di desa Suluun empat, sedangkan narasumber nya dari pimpinan Panwaslu Kecamatan Sulta, Ketua Jimydy K Makarawung SE, anggota Meisri M Gerungan S Pd, anggota Heldy Lintong S Pd.
Sebagai Ketua Panwas Kecamatan Sulta tentu berharap ketika nanti terpilih dan di tetapkan menjadi panwas di Desa, harus loyal dan bekerja sama dengan atasan, bertanggung jawab dengan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan, yang tidak kalah penting menjaga netralitas, harap ketua panwas kecamatan Suluun Tareran Jimydy K Makarawung, SE. .
Terpantau kegiatan tes wawancara berjalan lancar aman dan yang hadir pada kegiatan ini segenap tim panwas Kecamatan serta para calon panwaslu Desa.
(Stenly R)



