Minahasa Selatan

Menjawab Kerinduan Warga, Lanno Rarung: Jalan Kebun Harus Di Perhatikan.

 

MINSEL,GemparPost.Com – Lanno Rarung ST Hukum tua Desa Kapoya Satu Kecamatan Sulta Kabupaten Minahasa Selatan, terus berinovasi di bidang pembangunan sekaligus menjawab kerinduan warga.

“Namun demikian tidak mengesampingkan sala satu program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran C-19 dan percepatan Vaksinasi agar bisa capai target tepat waktu.

Hukum tua Lanno Rarung ST saat di temui wartawan media ini Jumat, 26/11/2021 menjelaskan bahwa, kegiatan fisik yang sedang di laksanakan saat ini adalah bersumber dari pergeseran pengurangan BLT-DD sesuai peraturan menteri desa dan Mentri keuangan,jelas Rarung.

Sudah pasti ada anggaran sisa di rek. Desa, dan di jelaskan anggaran sisa berjumlah Rp. 149. 467. 400. yang terbagi pada tiga kegiatan fisik yaitu, rabat beton jalan sangot panjang 20X3 meter dengan anggaran Rp. 10.203.400. Perkerasan jalan Tampuney panjang 200X3 meter dengan anggaran Rp. 96.167.000. Rabat beton jalan Tampuney panjang 100X3 meter dengan anggaran Rp.43.097.000.

Kata nya pula, saya sebagai Hukum tua sangat berhati hati dalam menggunakan anggaran Dana Desa ini, sebab samua ada aturannya dan harus ikut aturan di bahas melalui tahapan musdes. Kami juga sebagai pemdes sangat terbuka terus di sosialisasikan melalui pengeras suara di acara kemasyarakatan tapi juga lewat papan informasi proyek.

Berharap, pembangunan di Desa yang sedang di kerjakan saat ini khusus nya jalan kebun di pastikan akan ada manfaat nya, di nikmati oleh masyarakat, apa lagi bagi pengguna jalan tentu ada rasa aman, lancar dan memudahkan dalam kegiatan tapi juga menjadi suatu kebanggaan masyarakat Desa Kapoya Satu sebab ini adalah aset Desa yang sudah tentu perlu kita jaga dan lestarikan bersama,” harap Hukum tua.”Lanno Rarung ST.

(Stenly R)

Related Articles

Back to top button