Minahasa Selatan

Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Kec, Sulta, Hari Ke 2 Desa Talaitad Utara.

 

MINSEL, GemparPost. Com – Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa di kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan hari ini Selasa, 12/04/2022 di Desa Talaitad Utara.

“Tujuan di laksanakan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan di laksanakan adalah untuk mengukur kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat Desa dan Kelurahan tapi juga situasi Kamtibmas yang ada.

Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 (Permendagri No. 81/2015) tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Camat Sulta Drs Tonny Lantang atas nama Bupati dan Wakil Bupati Minsel bertempat di Aula Kantor Desa Talaitad Utara, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat edaran bahwa kecamatan Sulta, desa Talaitad Utara terjadwal hari ke dua pelaksanakan Evaluasi perkembangan Desa.

“Lanjut Lantang, bahwa evaluasi perkembangan desa/kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa/kelurahan. Evaluasi dan penilaian perkembangan desa/kelurahan tersebut dilakukan dengan mekanisme lomba desa.,”ungkap camat.

Hukum tua Desa Talaitad Utara Stefan Tuwo menjelas kan, Desa Talaitad Utara terdiri dari empat jaga, 238 KK dan 739 jiwa sebagian besar berprofesi masyarakat sebagai petani.

“Di jelaskan pula, terkait tingkat kesadaran masyarakat soal Vaksinasi desa Talaitad sudah pada posisi aman sesuai data manual terahir.

Di temui di tempat terpisah kepada media ini Tuwo menjelaskan, terus di sosialisasikan lewat pengeras suara, kegiatan kemasyarakatan bahwa Vaksin sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kekebalan tubuh kita semua, jangan terpengaruh dengan berita hoax sebab yang rugi adalah kita juga, karena bukti Vaksin merupakan syarat untuk pengurusan surat surat tapi juga bantuan dari pemerintah, demikian juga dengan kebersihan lingkungan, Kamtibmas, pemanfaatan pekarangan dengan penanaman dapur hidup, apotek hidup dan juga tanaman hias, “ungkap Tuwo.

Ketua tim penilai Audi Lantang juga sebagai Ka Sie PMD Kecamatan Sulta mengatakan sebelum turun lapangan beliau menjelaskan mekanisme penilaian nya dan di harapkan tim harus objektif dan sesuai fakta di lapangan.

Katanya pula Kegiatan rutin ini sempat terhenti oleh situasi pandemi covid-19, penilaian kebersihan lingkungan dan administrasi adalah prioritas, serta diharapkan untuk tim penilai kita harus lakukan kunjungan sampai ke sudut-sudut rumah warga, karena sebagai bentuk penghargaan kepada warga desa Talaitad yang sudah berusaha berbuat yang terbaik untuk kegiatan kali ini,” kata Lantang.

Hadir pada kegiatan ini, Camat Suluun Tareran, serta tim dari Kecamatan, Ketua TP PKK Kecamatan, UPT Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pendamping Desa, Hukum tua Desa Talaitad Utara, TP PKK, BPD, LPM dan Prades.

(Stenly R)

 

Related Articles

Back to top button