Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa Di Karimbow Sukses Digelar

MINSEL, GemparPost. Com – Evaluasi Perkembangan Desa di kecamatan Motoling Timur Kabupaten Minahasa Selatan hari ini Jumat, 10/3/2023 terjadwal di desa Karimbow.
“Tujuan di laksanakan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan di laksanakan adalah untuk mengukur kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat Desa dan Kelurahan tapi juga situasi Kamtibmas yang ada.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No. 81/2015) tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Camat Motoling Timur Syultje Mamarimbing SMKes atas nama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa selatan bertempat di aula Kantor Desa Karimbiw menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat edaran dari kecamatan, bahwa desa Karimbow terjadwal hari ke tiga pelaksanaan Evaluasi perkembangan Desa.
“Lanjut Camat, bahwa evaluasi perkembangan desa/kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa/kelurahan. Evaluasi dan penilaian perkembangan desa/kelurahan tersebut dilakukan dengan mekanisme lomba desa, sambil memperhatikan Permendagri no.12 THN 2007, permendagri no. 47 thn 2916, Permendagri no 81 thn 2015, tapi juga keindahan desa, Kamtibmas dan sanitasi.
Di jelaskan pula kegiatan evaluasi ini adalah kegiatan nasional yang di laksanakan setiap tahun dari tingkat desa, kecamatan, Kabupaten, propinsi sampai ke tingkat pusat dan kegiatan nya sedang berjalan jelas,” camat Mamarimbing.
Hukum tua Desa Karimbow menjelas kan, bahwa Desa karimbow punya luas wilayah 21 Km™ 2100 Ha, terdiri lima jaga, 326 KK dan 944 jiwa sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani.
“Terkait tingkat kesadaran masyarakat soal kebersihan sudah pada posisi aman sesuai data dan informasi terahir kepala jaga masing masing, dan selanjutnya mempersilahkan kepada tim penilai dan kami siap untuk di nilai kata Runtunuwu.
Di temui tambahkan pula, bahwa hal hal yang penting untuk di perhatikan terus di sosialisasikan lewat pengeras suara, terkait dengan kebersihan lingkungan, Kamtibmas, pemanfaatan pekarangan dengan penanaman dapur hidup, apotek hidup dan juga tanaman hias salah satu perhatian pemerintah desa selain atministrasi desa, “ungkap hukum tua Johnly Runtunuwu.
Ketua tim penilai Lineke Wuisang menjelaskan, penilaian kebersihan lingkungan dan administrasi adalah prioritas, serta diharapkan untuk tim penilai kita harus lakukan kunjungan sampai ke sudut-sudut rumah warga, karena sebagai bentuk penghargaan kepada warga desa Karimbow yang sudah berusaha berbuat yang terbaik untuk kegiatan kali ini,” jelas Ketua tim Lineke Wuisang.
Hadir pada kegiatan ini, Camat Motim, Hukum tua, BPD, pegawai kecamatan, Hukum tua, BPD, LPM, dan Perangkat Desa.
(Stenly R)



