Minahasa Selatan

Evaluasi Perkembangan Desa Di Kapoya Satu, Recky Londa : Hasil Evaluasi Jadi Bahan Evaluasi Kami

MINSEL, GemparPost. Com – Evaluasi tingkat Perkembangan Desa di kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan hari ini Rabu, (15/3/2023) terjadwal di desa Kapoya Satu.

“Tujuan di laksanakan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa dan Kelurahan di laksanakan adalah untuk mengukur kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat Desa dan Kelurahan tapi juga situasi Kamtibmas yang ada.

Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri No. 81/2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

Camat Suluun Tareran Drs Tonie Lantang bertempat di aula Kantor Desa Kapoya Satu menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat edaran dari DPMD minsel, bahwa desa Kapoya Satu terjadwal hari ke enam pelaksanaan Evaluasi perkembangan Desa

“Lanjut Camat, bahwa evaluasi perkembangan desa/kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa/kelurahan. Evaluasi dan penilaian perkembangan desa/kelurahan tersebut dilakukan dengan mekanisme lomba desa, sambil memperhatikan Permendagri no.12 THN 2007, no. 47 thn 2916, no 81 thn 2015, tapi juga keindahan desa, Kamtibmas dan sanitasi.

Di jelaskan pula kegiatan evaluasi ini adalah kegiatan nasional yang di laksanakan setiap tahun dari tingkat desa, kecamatan, Kabupaten, propinsi sampai ke tingkat pusat dan kegiatan nya sedang berjalan jelas,” camat Tonie Lantang.

Hukum tua Desa Kapoya Satu Recky Jeike Londa melapor kan, bahwa Desa kapoya Satu punya luas wilayah 400 Ha, terdiri 4 jaga, 256 KK dan 722 jiwa laki-laki 411 jiwa perempuan 361 jiwa sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai petani.

“Terkait tingkat kesadaran masyarakat soal kebersihan sudah pada posisi aman sesuai data dan informasi terahir kepala jaga masing masing, dan selanjutnya mempersilahkan kepada tim penilai dan kami siap untuk di evaluasi.

Di tambahkan pula, bahwa hal hal yang penting untuk di perhatikan terus di sosialisasikan lewat pengeras suara, terkait dengan kebersihan lingkungan, Kamtibmas, pemanfaatan pekarangan dengan penanaman dapur hidup, apotek hidup dan juga tanaman hias salah satu perhatian pemerintah desa selain atministrasi desa, “ungkap hukum tua Recky Londa.

Lebih jauh lagi Londa menambahkan, bahwa saat ini pemerintah desa Kapoya Satu sedang melaksanakan program mari jo ba tanam sesuai Visi Misinya FDW, PYR, sambil membangkitkan kembali budaya mapalus yang hampir hilang di desa Kapoya satu.

Ketua tim penilai Audy Lantang SE, menjelaskan, penilaian kebersihan lingkungan dan administrasi adalah prioritas, serta diharapkan untuk tim penilai kita harus lakukan kunjungan sampai ke sudut-sudut rumah warga, karena sebagai bentuk penghargaan kepada warga desa Kapoya Satu yang sudah berusaha berbuat yang terbaik untuk kegiatan kali ini,” jelas Ketua tim Audy Lantang.

Hadir pada kegiatan ini, Camat sulta, ketua Tp-Pkk kecamatan, Tim kevamatan, Hukum tua, ketua TP- PKK desa Kapoya satu, BPD, LPM, Bumdes, Linmas, Kader kesehatan, dan Perangkat Desa.

(Stenly R)

Related Articles

Back to top button