DaerahMinahasa SelatanPemerintahanSulawesi UtaraTerkini

Deddy Tangkulung: Serah Terima Tugas Menjaga Keberlanjutan Pembangunan Desa Pinapalangkow

MINSEL || GEMPARPOST.COM – Dalam rangka menjaga keberlanjutan program pembangunan desa, Pemerintah Desa Pinapalangkow, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar serangkaian kegiatan penting.

Acara yang berlangsung dengan penuh hikmah ini meliputi laporan pertanggungjawaban dari Pengurus Sosial Duka Pewali-walian Desa Pinapalangkow periode sebelumnya, pelantikan pengurus baru, serta serah terima tugas antar lembaga desa.

Acara dimulai dengan laporan pertanggungjawaban dari Pengurus Sosial Duka Pewali-walian Desa Pinapalangkow yang lama. Laporan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan pencapaian selama periode sebelumnya, serta memberikan gambaran kepada masyarakat tentang perkembangan yang telah dicapai.

Selanjutnya, Penjabat Hukum Tua Deddy J. Tangkulung, SE, melantik Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta pengurus dan anggota Sosial Duka Pewali-walian Desa Pinapalangkow yang baru. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar pengurus untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun desa.

Acara dilanjutkan dengan serah terima tugas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018-2026 kepada BPD periode 2026-2034, serta LPM periode 2021-2026 kepada LPM periode 2026-2031. Selain itu, serah terima juga dilakukan antara Pengurus Sosial Duka Pewali-walian periode 2022-2026 kepada pengurus periode 2026-2030.

Proses serah terima ini menandakan transisi yang terencana dan terstruktur demi kelancaran program-program desa ke depan.

Di penghujung acara, Deddy J. Tangkulung menyampaikan harapan agar pengurus baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Selamat menjalankan tugas yang dipercayakan, Tuhan Yesus memberkati dan menyertai,” tutupnya.

Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi Desa Pinapalangkow untuk terus maju dan berkembang.

(Mitha)

Related Articles

Back to top button